Faktualmedia.co, LAMPUNG SELATAN – Menurut Fraksi Pertai Gerindra DPRD lampung ( Lamsel ), Persaratan utama mewujudkan kesejahteraan masyarakat daerah yakni dengan upaya terus-menerus meningkatkan efesiensi, efektifitas, trasparansi dan akuntabilitas.
Dalam pengelolaan keuangan daerah baik dari sisi pendapatan belanja maupun pembiayaan.
Hal ini harus menjadi pijakan penting kabupaten lamsel dalam merumuskan kebijakan pemerintah pembangunan serta perkiraan penganggaran setiap tahunnya. Hal ini di utarakan Untung Setia Budi saat membacakan pandangan umum di sidang paripurna DPRD lamsel, jum’at (5/11/2021).
Pengelolaan keuangan daerah tertunya tidak terlepas dari proses perencanaan penganggaran APBD. Perencanaan serta pengelolaan yang efektif akan menghasilkan program kerja dan kegiatan yang optimal.
Salah satu prosedur atau tahapan penyusunan anggaran adalah penyusunan rancangan kebijakan umum serta prioritas plapon anggaran sementara.
Kita tahu bersama bahwa kebijakan umum adalah dokumen yang mencakup kebijakan pendapatan dan pembiayaan serta asumsi yang tersedia untuk satu periode mendatang,”ungkapnya.
Kebijakan ini lanjutnya, membuat kondisi ekonomi makro daerah, asumsi-asumsi dasar penyusunan RAPBD dan kebijakan pendapatan belanja daerah dan strategi pencapaian. Selain itu, penetapan anggaran tidak hanya mencakup apa yang penting dilakukan tetapi juga menentukan skala atau pringkat wewenang kegiatan yang harus dilakukan lebih dahulu dibanding program lain.
Tujuan prioritas adalah terpenuhinya segala lingkup kebutuhan masyarakat yang dianggap paling penting dan luas jangkauannya. Agar lokasi atau sumberdaya lainya dapat dimanfaatkan secara ekonomis efisien dan efektif.
mengurangi tingkat resiko ketidak pastian serta tersusunya program atau kegiatan yang lebih realistis terlebih dimasa menghadapi pandemi.
Berdasarkan hal tersebut, menurut Fraksi Partai Gerindra rumusan kebijakan mampu menjawab berbagai persoalan dan kebutuhan masyarakat daerah. Oleh karena itu, harus memperhatikan ketentuan-ketentuan regulasi setiap tahunnya dikeluarkan oleh pemerintah pusat , terutama jadi pedoman dalam penyusunan RAPBD Tahun 2022.
Saat ini perintah juga telah mengeluarkan aturan-aturan baru terkait penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan di daerah. Untuk itu, Fraksi Partai Gerindra DPRD Lamsel menyarankan pemerintah daerah untuk menyesuaikan dengan aturan-aturan terbaru tersebut.
Jangan sampai karena ketidak siapan dan ketidak pastian mengakibatkan terhambatnya roda pemerintahan dan pembangunan serta pelayanan terhadap masyarakat.
“Kami mengingatkan pemerintah daerah untuk tetap menjaga semangat dan niat memajukan kabupaten tercinta ini. Akhirnya, kami Fraksi Gerindra siap membahas KUA-PPAS APBD tahun 2022 ke langkah berikutnya,”Pungkasnya.
No Responses