“Sebenarnya di Margasari itu kan usulan Desa, sebab hasil Musrenbangcam 2019, memang betul ada nya proposal jalan itu, tapi sampai tahun 2020 tidak terealisasi. Namun karena kewajiban pelaksanaannya janji eksekutif (Pemda) lewat Musrenbangcam namun tidak di bangun. Wajar jika seorang dewan selalu mengusulkan lewat reses, Sosper,” kata Kodri.
Anggota Fraksi partai Demokrat ini yang juga merupakan pengusaha di wilayahnya dan bersyukur atas terealisasinya pembangunan di Desa Mandalasari – Margasari itu. “Alhamdulillah, itu juga berkat bantuan kawan-kawan wartawan yang selalu mendorong pemberitaan usulan jalan itu. Dan juga berkat perjuangan semua pihak yang perduli atas usulan masyarakat di kecamatan Sragi,” ungkapnya.
Ia meminta pihak desa untuk menjaga hasil pembangunan agar dapat digunakan masyarakat dengan waktu yang lama. “Pihak desa juga harus menjaga karena kekuatan jalan itu kapasitasnya 7 sampai 8 ton, itu paling tinggi. Maka harus di buat batas-batas muatan, di portal. Jangan sampai mobil bermuatan tonase tinggi masuk,” tukasnya.
Atas terwujudnya pembangunan jalan itu, beserta masyarakat kecamatan sragi mengucapkan terima kasih pada pemerintah daerah khususnya Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto. “Kami terima kasih pada eksekutip (bupati_red) dan dinas terkait yang telah membantu masyarakat,” Pungkasnya .
No Responses