Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lampung Selatan mengadakan acara Sosialisasi dan Pelatihan UPZ (Unit Pengumpul Zakat)

KALIANDA,  – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lampung Selatan mengadakan acara Sosialisasi dan Pelatihan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Se- Kabupaten Lampung Selatan.

Bertempat di Kantor Baznas setempat, kegiatan sosialisasi dan pelatihan dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Thamrin dan diikuti para unit pengumpul zakat (UPZ) pada tiap kecamatan, serta undangan terkait lainnya, pada Sabtu pagi (14/01/2023).

Ketua Baznas Kabupaten Lampung Selatan Mukhlisin mengatakan, sosialisasi program Baznas Kabupaten Lampung Selatan tersebut dalam rangka untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dhuafa Lampung Selatan melalui zakat, infaq dan shodaqoh.

Dirinya mengaku, sejauh ini jajaran pengawai ASN dilingkup Pemkab Lampung Selatan yang membayar zakat infaq maupun sodaqoh melalui Baznas diakui masih sangat minim.

“Dari seluruh OPD yang ada di Pemkab Lampung Selatan, masih ada beberapa OPD yang penyaluran zakatnya masih belum masuk dikami pak,” terang Mukhlisin,” jelasnya

Sehingga dirinya berharap, melalui program-program yang dimiliki Baznas dapat bersinegeri dengan pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tentunya dengan tujuan untuk mendukung pembangunan dan kemajuan Lampung Selatan.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Lampung Selatan Thamrin menyambut baik terselenggaranya acara ini dengan tujuan untuk mencapai peningkatan pemahaman zakat, Infak dan Shadaqah serta pengetahuan organisasi dan tata kerja UPZ yang ada di Kabupaten Lampung Selatan.

“Sebagai perpanjangan tangan Baznas, UPZ Kecamatan harus dibekali dengan ilmu pengetahuan yang mumpuni, agar mengerti, memahami bagaimana mengelola Zakat, Infaq dan Sadaqoh dengan baik sesuai aturan dan tuntunan,”ujar Sekda.

Thamrin meminta, kepada Baznas untuk lebih mengembangkan lagi pengelolaan dan pendayagunaan Dana Zakat, Infaq dan Sadaqoh umat secara efektif, efisien dan tepat sasaran.

Lebih lanjut, beliau mengatakan bahwa BAZNAS Kabupaten Lamsel wajib menyampaikan laporan pelaksanaan pengelolaan zakat, infak dan sadakh, dan dana social keagamaan lainnya kepada BAZNAS Provinsi dan Bupati pada tiap periodenya secara transparan.

“Saya berharap Baznas tidak saja memberikan zakat secara konsumtif namun dikembangkan pada zakat yang bersifat produktif, dengan sistem pemberdayaan berkelanjutan sehingga nilai manfaatnya akan berdampak lebih luas untuk para mustahiq,”pungkasnya. (Henita)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.