BPK RI Perwakilan Lampung Serahkan LHP Kepada Bupati Lamsel

KALIANDA, – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Lampung menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Efektifitas Pengelolaan Penanggulangan Pra Bencana di Kabupaten Lampung Selatan.

LHP diserahkan oleh Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Wenny Lia, kepada Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, dalam pertemuan akhir pemeriksaan (exit briefing) di ruang video conference, rumah dinas bupati setempat, Selasa (30/11/2021).

Hadir dalam acara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan Thamrin, beserta Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan Yusri, Plh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Muhadi dan Asisten Bidang Administrasi Umum Badruzzaman.

Kemudian, Inspektur Kabupaten Anton Carmana, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Dulkahar, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Wahidin Amin.

Sementara Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Wenny Lia turut didampingi dan anggota tim yakni, Sarwo Prasojo, Lusia Fransisca dan Ahmad Irfan Alfaris.

Wenny Lia mengatakan, terdapat 12 catatan pihaknya atas efektifitas pengelolaan penangggulan pra bencana di Kabupaten Lampung Selatan yang perlu diperhatikan.

Salah satunya, kata dia, terdapat pada bagian perencanaan atas rencana pembangunan bencana yang telah disusun.

“Yang utamanya adalah perencanaan pak, disini perencanaan atas rencana pembangunan bencana kita, yang sudah disusun sebenarnya. Namun setelah kita analisa terdapat rencana yang tidak berdasarkan kerja risiko bencana yang utamanya,” ungkapnya.

Wenny menambahkan, didalam Rencana Penanggulan Bencana (RPB) masih berisi hal-hal yang bersifat umum. Kemudian juga belum menggambarkan pengelolaan pra bencana secara spesifik.

“Belum (RPB) mengkhususkan, jadi untuk seperti peran sertanya itu masih belum jelas. OPD-OPD ini, yang dari pemerintah kita, tugasnya apa sih, dan untuk apa, seperti itu. Jadi masih berupa kegiatan yang biasa kita lakukan,” jelasnya.

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.