Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menghadiri pelantikan dan sumpah jabatan Pejabat (Pj) Bupati Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Mesuji dan Kabupaten Tulang Bawang Barat.

BANDAR LAMPUNG, – Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menghadiri pelantikan dan sumpah jabatan Pejabat (Pj) Bupati Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Mesuji dan Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Ketiga Pemimpin tingkat Kabupaten di Provinsi Lampung itu, dilantik langsung oleh Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi di Balai Keratun, Komplek Perkantoran Gubernur Lampung, Minggu (22/5/2022).

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 131.18-1228 Tahun 2022, Kemudian Nomor : 131.18-1229 Tahun 2022 dan Nomor 131.18-1230 Tahun 2022, Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Pringsewu, Penjabat Bupati Mesuji, dan Penjabat Bupati Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung.

Adapun pejabat yang dilantik yaitu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Sulpakar sebagai Pj. Bupati Kabupaten Mesuji, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung Adi Erlansyah sebagai Pj. Bupati Kabupaten Pringsewu dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Tertinggal (PMDT) Provinsi Lampung Zaidirina sebagai Pj Bupati Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Gubernur Provinsi Lampung Ir. Arinal Djunaidi mengatakan, pelatikan ini merupakan bentuk pemenuhan kekosongan jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang habis masa jabatan pada tanggal 22 Mei 2022, sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Dirinya mengungkapkan, tahapan pemilihan Kepala Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung yang telah habis masa jabatan, akan dilaksanakan secara serentak pada tahun 2024 mendatang.

“Tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang habis masa jabatannya pada Tahun 2022, 2023 dan 2024, akan dilaksanakan bersamaan dengan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Serentak Tahun 2024,” ungkap Arinal.

Arinal juga sangat mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Mesuji dan Kabupaten Tulang Bawang Barat atas dedikasi yang telah diberikan dalam membantu memajukan Provinsi Lampung.

“Atas pengabdian yang telah Saudara-saudara berikan selama ini di masing-masing daerah. Tidak dapat dipungkiri, bahwa kemajuan daerah Kabupaten Mesuji, Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Kabupaten Pringsewu yang telah dicapai hingga saat ini, merupakan hasil kerja keras, buah pemikiran, cipta, rasa dan karsa yang telah Saudara-Saudara curahkan. Oleh karenanya, atas nama Pemerintah Provinsi Lampung saya mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya,” ucap Gubernur.

Selanjutnya, kepada para pejabat struktural Pemerintah Provinsi Lampung yang baru saja dilantik dan mengucapkan sumpah jabatan sebagai Penjabat Bupati, Arinal mengingatkan untuk segera menyesuaikan diri serta menetapkan dan mengambil langkah-langkah strategis guna menjaga harmonisasi daerah.

“Mennjaga harmonisasi daerah, menjaga kondusifitas kehidupan bermasyarakat, mempercepat pemenuhan pelayanan publik, serta merealisasikan pembangunan daerah yang telah ditetapkan sebelumnya dalam Rencana Strategis maupun Rencana Kerja Daerah, demi terwujudnya Masyarakat Lampung Berjaya,” katanya.

“Terdapat sejumlah tugas penting dan strategis untuk segera ditangani dan dilaksanakan Pj. Bupati, yaitu menyelenggarakan pemerintahan daerah di Kabupaten dan memfasilitasi tahapan Pemilihan Kepala Daerah di wilayahnya masing-masing,” kata Arinal lebih lanjut.

Pada kesempatan itu, Arinal juga menyampaikan mengenai kebijakan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yang sementara akan berakhir pada tanggal 23 Mei 2022. Namun demikian, masyarakat dihimbau untuk tetap menjaga pola hidup bersih dan sehat.

“Di masa transisi ini, Saya mengimbau kepada segenap institusi serta warga masyarakat Provinsi Lampung sampai di pedesaan, untuk tetap antisipatif serta menjaga kebiasaan pola hidup bersih dan sehat dalam segala aktifitas kesehariannya,” ujarnya.

Untuk diketahui, Selain melantik dan mengambil sumpah jabatan, pada kegiatan tersebut juga dilakukan serah terima jabatan dari Bupati yang telah habis masa jabatannya kepada Pj Bupati. (KMF).

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.