Capaian Target Vaksinasi Berhasil Lamsel Terus Bertahan Di Level 2

LAMPUNG SELATAN – Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kabupaten Lampung Selatan masih tetap berada di level 2.

Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2021 yang mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober sampai dengan 8 Nopember 2021.

Dalam Inmendagri sebelumnya Nomor 48 Tahun 2021 mensyaratkan, apabila status PPKM daerah tersebut berada di level 2, capaian vaksinasi dosis 1 minimal 50℅. Sedangkan untuk berada di level 1 atau herd immunity, capaian vaksinasi dosis 1 harus sudah 70℅.Sementara, capaian vaksinasi Kabupaten Lampung Selatan berdasarkan data yang bersumber dari KPCPEN versi NIK pertanggal 19 Oktober 2021 pukul 05.30 WIB menyebutkan, vaksin dosis 1 mencapai 56,37℅ (436.745) sasaran dari 774.818 sasaran vaksinasi seluruhnya. Sedangkan vaksin dosis 1 untuk lansia baru mencapai 33,71℅ (24.651) sasaran dari 73.134 sasaran seluruhnya.

Atas capaian target minimal tetap berada di level 2, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menyampaikan terimakasih serta apresiasi yang tinggi kepala seluruh tim serta usur lainnya seperti TNI/Polri serta stakeholder yang telah bekerja keras, bahu-membahu untuk mengejar target capaian vaksinasi di Lampung Selatan.

“Kita semua sudah bekerja keras, bahkan para Nakes door to door mendatangai sasaran vaksin lansia hingga ke pelosok dusun. Terimakasih untuk semuanya,”ujar Bupati Nanang Ermanto.

Namun, Nanang Ermanto berpesan, meskipun Lampung Selatan mampu mempertahankan tetap berada di level 2, seluruh jajaran diminta tidak boleh kendor, tetap menjaga protokol kesehatan serta terus melakukan giat vaksinasi untuk mengejar herb immunity (kekebalan kelompok) atau capaian vaksinasi dosis 1 sebesar 70℅.

Nanang Ermanto menambahkan, vaksinasi bukan hanya tanggung jawab pemerintah, bukan tanggungjawab para Nakes, tetapi merupakan tanggungjawab kita semua, termasuk masyarakat itu sendiri.

“Jika kita mampu mengejar herd immunity (capaian vaksin 70℅), aktivitas kehidupan di masyarakat tentunya akan lebih longgar. Geliat ekonomi akan lancar. Terlebih, kita akan melaksanakan pesta demokrasi, pemilihan Kepala Desa serentak pada tanggal 28 Oktober 2021. Anggaran juga tidak di refocussing jika status PPKM kita berada di zona hijau. Pembangunan infrastruktur dapat segera berjalan jika tidak di refocussing,”jelas Nanang lagi.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, Joniansyah bersyukur Lampung Selatan mampu mempertahankan status PPKM tetap berada di level 2.

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.