ADVETORIAL
LAMPUNG SELATAN– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan (Lamsel) menggelar rapat penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Kebijakan Investasi yang didukung seluruh fraksi untuk dibahas lebih lanjut, Senin, (28/10/2024).
Politisi PKS Dede Suhendar dalam pandangan fraksinya mengatakan, pihaknya mengapresiasi Raperda tentang Insentif dan Investasi di Lamsel dengan harapan dapat mendorong perekonomian di Bumi Ragom Mufakat
“Hal ini dinilai sebagai langkah strategis untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan penyerapan tenaga kerja, dan memperkuat daya saing daerah,” kata Dede Suhendar.
Namun pihak PKS menambahkan keseimbangan dalam investasi di Lamsel kedepan harus tetap mengutamakan kepentingan rakyat.
“Fraksi PKS menekankan pentingnya keseimbangan antara menarik investasi dan melindungi kepentingan publik serta lingkungan hidup,” imbuhnya.
Hal senada disampaikan juga oleh fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang disampaikan oleh Bayu Prasetya.
Dalam pandangan fraksi PAN menilai, peran investor dan masyarakat sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi di Lamsel.
“Peran masyarakat, swasta investor dalam membangun Kabupaten Lamsel perlu pemberian insentif dan kemudahan investasi di daerah,” ujar anggota DPRD Lamsel dapil 4.
Pihak PAN juga akan mendukung penuh penyusunan Raperda tersebut agar kedepan ekonomi di Lamsel dapat lebih bergeliat.
Kami tentu mendukung penyusunan Raperda tersebut sebagaimana diamanatkan dalam PP nomor 24 tahun 2019 tentang pemberian insentif dan kebijakan investasi, dan tentunya mengatur kriteria dan bentuk insentifnya,” harap Bayu Prasetyo.
No Responses