LAMPUNG SELATAN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menggelar rapat Paripurna dengan agenda menetapkan usulan pimpinan, Jumat, (04/10/24).
Rapat paripurna penetapan usulan pimpinan itu seiring dengan penetapan pembentukan fraksi-fraksi yang merupakan bagian tugas pimpinan sementara DPRD Bumi Khagom Mufakat.
Ketua Sementara DPRD Lamsel, Erma Yusneli menjelaskan, tugas pimpinan sementara pertama adalah memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi. Kemudian Menyusun tata tertib serta memproses penetapan pimpinan DPRD definitif.
“Dalam rapat paripurna kali ini sesuai dengan tugas pimpinan sementara. Maka telah ditetapkan pembentukan fraksi-fraksi dan penetapan usulan pimpinan definitif” kata dia.
Berdasarkan hasil pemilu legislatif 2024 bahwa komposisi jumlah kursi keanggotaan DPRD Lamsel yang berhak menempati pimpinan sebagai berikut. Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar dan PAN.
Diketahui dari empat partai tersebut telah menyampaikan nama-nama pimpinan yakni :
- Partai Gerindra atas nama Erma Yusneli selaku Ketua
- PDI Perjuangan atas nama Merik Havit selaku Waka I
- Partai Golkar atas nama Benny Raharjo selaku Waka II, dan
- Partai PAN atas nama Bella Jayanti selaku Waka III.
No Responses