Nanang Ermanto Ikuti Pembekalan Kepemimpinan Secara Virtual Selama 5 Hari

KALIANDA,  – Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri bagi Bupati/Wali Kota dan Wakil Bupati/Wakil Wali Kota Terpilih pada Pilkada Serentak 2020 yang dilaksanakan secara virtual sejak Senin, 7 Juni 2021, berakhir pada Jumat (11/6/2021).

Kegiatan pelatihan gelombang kesatu bagi angkatan I dan II itu diikuti 102 kepala daerah petahana terpilih, baik bupati/wali kota dan wakil bupati/wakil wali kota dari berbagai daerah se-Indonesia.

Di Provinsi Lampung, kegiatan pelatihan kepemimpinan pemerintahan gelombang kesatu yang diadakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri tersebut, diikuti Bupati Lampung Selatan, Bupati Pesawaran, dan Bupati Way Kanan selaku kepala daerah petahana terpilih.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto yang tergabung dalam angkatan I dan gelombang kesatu mengikuti kegiatan pelatihan kepemimpinan tersebut selama lima hari dari ruang vidcon, rumah dinas bupati setempat.

Usai mengikuti kegiatan itu, Nanang menyatakan sangat mengapresiasi yang setinggi-tingginya atas dilaksanakannya pelatihan dan pembekalan tersebut.

Nanang mengaku banyak ilmu yang didapat dan bermanfaat untuk kemajuan Kabupaten Lampung Selatan. Dengan kegiatan itu kata dia, juga bisa membuka wawasan serta silaturahmi dan saling tukar pikiran, khususnya tentang penyelenggaraan pemerintahan yang baik. 

“Acara ini luar biasa, saya sangat mengapresiasi. Kita bisa mendapat ilmu dari berbagai narasumber yang memberikan materi begitu luas dan menginspirasi kepala daerah bagaimana memajukan daerahnya,” ujar Nanang kepada Diskominfo Lamsel.

Ket foto : Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto saat mengikuti pembekalan kepemimpinan bagi kepala daerah terpilih secara virtual.

Menurut Nanang, pelatihan dan pembekalan tersebut sangat dibutuhkan, supaya kepala daerah tidak salah langkah dan bisa menjalankan roda pemerintahan dengan baik sesuai dengan amanat Undang-Undang. Dan pada akhirnya dapat bermuara untuk kemajuaan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dikatakannya pula, pelatihan kepemimpinan tersebut penting dan wajib diikuti kepala daerah untuk meningkatkan kapasitas dan integritas kepemiminan kepala daerah.

“Dengan pelatihan ini, kita juga belajar tentang kepemimpinan atau leadership. Sebagai pemimpin kita belajar mengkoordinir seluruh jajaran untuk dapat menjalankan roda pemerintahan dengan baik,” katanya.

Sementara, dihari terakhir pelatihan kepemimpinan itu, BPSDM Kemendagri menghadirkan narasumber yang sangat populer, yakni salah satu mantan bupati terbaik di Indonesia, Abdullah Azwar Anas.

Mantan Bupati Banyuwangi dua periode itu turut memberikan pembekalan terkait contoh praktis pelaksanaan tugas kepala daerah. 

Pada kesempatan itu, Azwar Anas menunjukkan salah satu contoh pelaksanaan pariwisata di Kabupaten Banyuwangi dengan contoh penampilan tari Gandrung Sewu yang sangat fenomenal.

“Potensi Lampung Selatan juga tidak kalah dengan daerah lain. Tinggal bagaimana kita mengemasnya untuk dijual dengan marketing yang baik dengan semangat kebersamaan,” tutur Nanang seraya mengapresiasi mantan Bupati Banyuwangi, Azwar Anas.

Diakhir, Nanang mengungkapkan, selama menjadi kepala daerah, bupati/wakil bupati, dirinya pernah mengikuti kegiatan pelatihan kepemimpinan sebanyak lima kali.

“Sudah (ikut) lima kali. Kemarin dari Plt, lalu definitif bupati selama 2,5 tahun tidak ada pelatihan. Dan ini yang pertama setelah terpilih sebagai incumbent,” pungkas Nanang.

Dari informasi yang dihimpun, setelah dilaksanakan secara virtual, Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri bagi Bupati/Wali Kota dan Wakil Bupati/Wakil Wali Kota Terpilih pada Pilkada Serentak 2020 gelombang kesatu akan dilanjutkan secara tatap muka mulai tanggal 28 Juni 2021 hingga 2 Juli 2021 mendatang di Kantor BPSDM Kementerian Dalam Negeri. (Az)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.