KALIANDA, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menggelar Deklarasi Damai Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2021 di Aula Sebuku, rumah dinas bupati Lampung Selatan, Senin (18/10/2021).
Hal tersebut dalam rangka mewujudkan suksesnya pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2021 yang akan digelar pada 28 Oktober 2021 dengan aman, damai, sehat, dan kondusif.
Acara itu dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan Thamrin, Ketua DPRD Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi, dan perwakilan Forkopimda Lampung Selatan.
Hadir juga Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan Bamabang Irawan, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Lampung Selatan Supriyanto beserta Kepala Dinas PMD, Kepala Dinas Kominfo, Kepala BKD, dan beberapa pejabat lainnya.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Lampung Selatan, Rohadian menyampaikan, Deklarasi Damai Pilkades Serentak Gelombang I Tahun 2021 diikuti 284 calon kepala desa dari 84 desa yang tersebar di 17 kecamatan se-Kabupaten Lampung Selatan.
Kemudian jumlah panitia penyelenggara secara keseluruhan sebanyak 4.265 orang dan jumlah saksi sebanyak 1.717 orang dengan jumlah 469 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Adapun, lanjut Rohadian, kegiatan Deklarasi Damai dilaksanakan secara tatap muka dan dalam jaringan melalui zoom meeting. Dengan peserta virtual sebanyak 530 orang.
“Yang hadir di Aula Sebuku sebanyak 100 orang, terdiri dari 78 orang dari Kecamatan Kalianda, dan 22 orang dari panitia Pilkades Kabupaten Lampung Selatan. Sedangkan di 16 kecamatan lainnya mengikuti secara virtual dari kecamatan masing-masing,” tuturnya.Sementara itu, menyampaikan amanat Bupati Lampung Selatan, Sekda Thamrin berharap dengan komitmen bersama pada Deklarasi Damai tersebut dapat menciptakan kondisi pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2021 yang aman, damai, sehat dan kondusif.
“Melalui momentum Deklarasi Damai ini, kita semua harus mampu mewujudkan kampanye Pilkades yang damai, aman dan tertib, yang dituangkan dalam ikrar bersama. Bukan sekedar formalitas dan seremonial belaka. Tetapi lebih memiliki makna untuk mempertegas sikap peserta Pilkades yang berintegritas,” tegas Thamrin.
Lebih lanjut Thamrin menyampaikan, Deklarasi Damai tersebut juga harus memuat komitmen dan konsistensi dari seluruh calon kepala desa yang diharuskan untuk turut menciptakan iklim yang kondusif bagi keseluruhan proses pelaksanaan Pilkades serentak
No Responses