Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menghibahkan barang milik daerah berupa aset tanah kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Lampung.
Serah terima hibah barang milik daerah itu berlangsung dalam acara Deklarasi Janji Kinerja dan Komitmen Bersama Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2020 dilingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Lampung.
Prosesi penandatanganan hibah dan berita acara serah terima antara Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto dengan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Lampung, Nofli, dilaksanakan di Ballroom Hotel Novotel Bandar Lampung, Rabu (22/1/2020).
Serah terima tersebut turut disaksikan juga oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham RI Bambang Rantam Sariwanto, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lampung Selatan Ahmad Aminullah.
Diketahui, tanah seluas 5.000 meter persegi yang berada di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di samping Gedung Olahraga Way Handak (GWH) Kalianda itu, telah berdiri Kantor Imigrasi Kelas III Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kalianda.
Plt Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menyatakan, keberadaan Kantor Imigrasi Kelas III Kalianda di Kabupaten Lampung Selatan sangat strategis.
Selain dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pelayanan umrah dan haji, keberadaan Kantor Imigrasi Kalianda diharapkan dapat meningkatkan wisatawan yang datang ke Lampung Selatan.
Sementara, dalam kesempatan itu, Sekjen Kemenkumham RI Bambang Rantam Sariwanto menyampaikan ucapan terima kasih kepada Forkopimda, pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten/kota, aparat penegak hukum dan semua pihak di Provinsi Lampung yang telah membantu dan mendukung tugas dan fungsi Kemenkumham khususnya Kantor Wilayah Provinsi Lampung.
“Atas nama Menteri Hukum dan HAM, kami sampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak dan stake holder terkait yang tidak dapat kami sebutkan satu persatu atas bantuan dan dukungannya selama ini,” ujarnya.
Adapun kata dia, janji kinerja dan komitmen bersama yang dilaksanakan Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Lampung tersebut, merupakan bagian dari pondasi yang menjadi dasar dalam bekerja dan berkinerja secara profesional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif (PASTI).
Lebih lanjut Bambang menuturkan, Kemenkumham terus mendorong jajaranya mewujudkan dan meningkatkan kinerja Kemenkumham yang berkualitas dan berintegritas. Sehingga mampung menjadi satuan kerja WBK dan WBBM.
“Tantangan 2020 akan semakin berat bagi Kementerian Hukum dan HAM. Masih banyak pekerjaan rumah yang belum terselesaikan dengan tuntas. Tapi kita harus yakin dan optimis, bahwa semua hambatan dan tantangan akan menjadi peluang yang menguatkan Kementerian Hukum dan HAM,” katanya.
Hadir juga dalam kegiatan itu, Danrem 043 Garuda Hitam Kolonel Inf Taufiq Hanafi, Ketua DPRD Mingrum Gumay, Kepala Kejaksaan Tinggi Agnes Triani, Ketua Pengadilan Tinggi Charis Mardiyanto, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung Hari Wiwoho, Wali Kota Bandar Lampung Herman HN, dan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto. (kmf)
No Responses