Pemkab Lamsel Ikuti Pembinaan Menejement ASN

KALIANDA,– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mengikuti pembinaan dalam rangka Optimaliasasi Pelaksanaan Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit Dalam Managemen ASN di Instansi Pemerintahan Setempat.

Pembinaan dilaksanakan secara luar jaringan (luring) dan dalam jaringan (daring). Secara luring Pembinaan dipimpin oleh Asisten KASN Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah 2 Andi Abubakar beserta jajaran, dari ruang vicon rumah dinas bupati Lampung Selatan, Jum’at (5/11/2021).

Pada kegiatan itu, Andi turut mengenakan topi tukus dilengkapi dengan selendang tapis, yang merupakan hasil karya dari UMKM Kabupaten Lampung Selatan.

Sementara, secara daring Pembinaan turut diawasi oleh Komisaris KASN Bidang Pengawasan Penerapan Sistem Merit Wilayah 2 Mustari Irawan beserta jajaran, melalui aplikasi zoom meeting.

Komisaris KASN Bidang Pengawasan Penerapan Sistem Merit Wilayah 2 Mustari Irawan mengatakan, pembinaan tersebut akan dilaksanakan secara langsung dalam bentuk coaching dan asistensi, sekaligus juga pendampingan terhadap penerapan Sistem Merit kedalam sebuah aplikasi.

Sistem Merit tersebut, kata dia, merupakan bagian yang sangat penting dalam proses evaluasi birokrasi. Hal itu dikarenakan didalamnya terdapat beberapa poin penting yang sangat berperan terhadap ASN.

“Saya atas nama KSN ingin mengucapkan terimakasih atas penerimaan bapak bupati beserta jajarannya. Tim dari KSN yang secara langsung akan melakukan pembinaan dalam bentuk coaching dan asistensi sekaligus juga memberikan pendampingan terhadap bagaimana penerapan Sistem Merit yang harus dilakukan kedalam sebuah aplikasi,” jelasnya.

Lebih lanjut Mustari menjelaskan, didalam lima prioritas kerja yang telah dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo beserta Wakil Ma’ruf Amin, terdapat dua prioritas kerja yang langsung berkaitan dengan Sistem Merit.Kedua prioritas kerja tersebut yaitu, pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) para ASN dan keterkaitan Sistem Merit dengan birokrasi.

“Tentu saja didalamnya termasuk adalah pembangunan SDM ASN. Dimana, Pemerintah sangat berkepentingan sekali dan berharap SDM ASN itu nanti mempunyai karakter yang pekerja keras dan bersifat dinamis, dinamis disini artinya kita semua harus mampu berakselerasi dengan lingkungan yang ada,” katanya.

Sementara, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengatakan kegiatan pembinaan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Komisi Aparatur Negara Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Tatacara Penilaian Mandiri di Dalam Managemen ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.