Pemkab Lamsel Menargetkan Vaksinasi 100% Untuk Tenaga Pendidik

KALIANDA – Sekretaris Daerah Lampung Selatan, Thamrin,S.Sos, MM Pimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Satgas Covid-19 Kabupaten Lampung Selatan di Aula Sebuku Rumah Dinas Bupati Lamsel, Senin (13/9/2021).

Rakor tersebut dilakukan terkait evaluasi kinerja dan penanganan pengendalian Covid-19 pasca status di Lampung Selatan yang menurun menjadi zona kuning, dan Pembatasan Pemberlakukan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi level 2.

Rakor yang bersifat wajib tersebut dilakukan untuk menyamakan persepsi tentang arahan/instruksi Bupati Lamsel yang telah ada, yang diperlukannya komunikasi hingga Tingkat Rukun Tetangga (RT).

Asisten Bidang Administrasi Umum, Badrus Zaman mengatakan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dilampung selatan telah bisa dilakukan, tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Kita perlu mempertimbangkan kondisi wilayah kita masing-masing. jika menurut peraturan kementerian pendidikan dan kebudayaan dalam negeri lampung selatan sudah bisa melakukan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan pengaturan dan teknis yang telah ditetapkan,” Ucapnya.

“Vaksinasi didaerah kita masih rendah, masih 19%. Untuk itu meski kita sudah level 2 dan zona kuning, saya kira pak bupati sangat berhati-hati untuk memberikan izin. mungkin nanti ada aturan yang mengatur kegiatan belajar mengajar pada desa-desa kita yang masuk zona hijau,” Ujarnya.

Sementara, Kadis Kesehatan Joniyansyah, S.K.M, M.M. mengatakan dibeberapa desa di lampung selatan masih terdapat zona merah. “Wilayah kita masih ada beberapa zona merah yakni di desa jatimulyo, dan 4 desa zona kuning di desa karang anyar, candimas, hajimena dan kedaton,” Jelasnya.

“Saya juga melaporkan terkait cakupan vaksinasi di lamsel untuk dosis 1 baru 19,4% dan untuk dosis ke 2 10%. terakhir saya laporkan kita mendapat kiriman vaksin 10.900 dosis. berdasarkan hasil rapat, pertama kita selesaikan untuk tenaga pendidik mulai dari PAUD, SD dan SMP bulan ini target kita minimal sudah sampai 90% di vaksin,” Ucapnya.

Selanjutnya dalam rakor tersebut pemerintah kabupaten lamsel akan segera memberikan surat edaran terkait pemberlakuan belajar tatap muka yang akan dilakukan di wilayah lamsel. (Rk)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.