Sekda Lamsel Thamrin S.Sos Lantik 13 Pejabat Eselon II,III,Dan IV Di linkup Pemkab Setempat

Kalianda – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin, S.Sos., MM, melantik pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.

Pelantikan yang berlangsung di Aula Sebuku, Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan, pada Selasa (4/6/2024) tersebut, melibatkan jajaran pejabat tinggi Pemkab Lampung Selatan.

Usai melantik, Thamrin, menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya, sebagai pejabat di Pemkab Lampung Selatan.

Thamrin menjelaskan, pelantikan itu merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi di Pemkab Lampung Selatan. Rotasi dan promosi tersebut bertujuan untuk menciptakan dinamika kerja yang lebih efektif dan efisien.

“Banyak program yang harus kita prioritaskan, kita tau medsos sangat vital, mempengaruhi pola pikir masyarakat. Jangan sampai masyarakat mendapatkan informasi yang tidak benar, menunjukkan kinerja yang baik,” kata Thamrin menyampaikan amanat Bupati Lampung Selatan.

Thamrin berharap, para pejabat baru dilantik tersebut diharapkan mampu membawa perubahan positif sesuai dengan visi dan misi Pemkab Lampung Selatan.

“Seorang pejabat yang baik harus memiliki kompetensi, integritas, inovasi dan kedekatan dengan bawahan. Berikan pembaruan yang kreatif dan inovatif untuk membawa perubahan dan kemajuan di Kabupaten Lampung Selatan,” ujarnya.

Selain itu, Thamrin juga menyampaikan bahwa pelantikan itu merupakan penghargaan dan kepercayaan pemerintah daerah kepada pejabat yang dinilai memiliki kompetensi dan kinerja baik.

“Surat Menteri ini sudah menyetujui pejabat dimutasikan. 15 pejabat eselon III, Camat, Kabag dan Sekretaris, yang dilantik baru 3 orang. Oleh karena itu, jaga kebersamaan, jaga tanggung jawab sebaik-baiknya,” ungkap Thamrin. (ptm)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.