Komisi III DPRD Lamsel Kunjungi Jembatan Yang Rubuh Di Kecamatan Tanjung Sari

Lampung Selatan-Komisi III DPRD Lampung Selatan (Lamsel), melakukan Kunjungan ke lokasi jembatan ambrol di Desa Purwodadi Dalam, Kecamatan Tanjung Sari, Lamsel, Kamis, (13 /02/20).

Kunjungan itu, menindak lanjuti laporan dari masyarakat terkait ambrolnya Talut Penahan Tanah (TPT) Sayap jembatan yang menghubungkan antara Dusun II dengan Dusun IV Desa Purwodadi Dalam.

Dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Lamsel, Sulastiono berserta anggotanya turut hadir Dinas PUPR Lamsel, Kepala UPTD Penguji Kontruksi dan Bangunan Kecamatan Tanjung Bintang, dan Kepala Dusun IV yang mewakili Pemerintahan Desa serta Forum masyarakat Peduli yang diwakili Sekumnya, Apit Untung Tri Bowo.

Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan, Sulastiono yang diwakili Anggota Komisi III, M. Akyas, Mengatakan, Jembatan tersebut merupakan akses utama penghubung dua dusun, sekaligus Akses alternatif dari Kecamatan Tanjung Sari ke Tanjung Bintang.

“Artinya kami Komisi III meminta kepada Pemkab Lamsel melalui Dinas PUPR untuk segera memperbaiki bangunan tersebut. yang kuat dan berkualitas. Dengan mengajukan Anggaran Penanggulangan Bencana Daerah.” kata Politisi dari Fraksi PKS itu.

Dijelaskan hasil cek lokasi di lapangan, pihaknya melihat kondisi bangunan, sudah selayaknya dibangun jembatan yang baru dengan struktur bangunan yang memadai, hal itu didasarkan pada kapasitas jembatan yang tidak mampu menampung debit air yang datang ketika banjir di musim penghujan.

“Disamping adanya pergeseran aliran sungai yang tidak lagi sejajar dengan mulut jembatan, itu menyebabkan tergerusnya badan jalan dan sayap jembatan, oleh karenanya, pelaksanaan pembangunan nantinya harus tepat dengan kondisi yang ada.” jelasnya.(Red)

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.