Anggota Komisi 3 DPRD Lampung Selatan (Lamsel), Sidik Maryanto menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 2 Tahun 2015

Sosperda di Hajimena, Sidik Maryanto Ajak Masyarakat Tak Buang Sampah Sembarangan (Adv)

Lampung Selatan– Anggota Komisi 3 DPRD Lampung Selatan (Lamsel), Sidik Maryanto menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 2 Tahun 2015 di desa Hajimena, Kecamatan Natar, Senin,(14/02/22).

Pelaksanaan Sosper tersebut diikuti oleh beberapa perwakilan masyarakat, baik Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, dan Perwakilan Kaum wanita desa setempat.

Diketahui bahwa Perda Nomor 2 Tahun 2015 mengatur tentang Pengelolaan Sampah.

Menurutnya sampah memang sudah menjadi permasalahan bersama, tidak hanya di perkotaan tapi juga di tingkat Desa.

“Untuk penanggulangan dan pengelolaan sampah itu sendiri tentu dibutuhkan kesadaran tentang sampah” ujarnya.

Sidik juga menjelaskan bahwa sampah bisa bermanfaat bila dikelola dengan baik, dengan memilah jenis sampah sehingga dapat bernilai ekonomi.

“Sampah bisa dijadikan pupuk kompos, bisa juga diolah untuk sebuah kerajinan tangan, tinggal mau bagaimana kita mengelolanya” jelasnya.

“Maka perlu adanya pengelolaan sampah khususnya di lingkungan dari tingkat Desa yang bekerjasama antara pemerintahan Desa dengan warga masyarakat yang ada” bebernya.

Menurutnya penumpukan sampah yang tidak terkelola apalagi sampah dibuangnya sembarangan akan menjadi sumber masalah baru.

“Dengan penumpukan sampah maka akan mengundang sumber penyakit, aroma yang tidak enak serta merusak lingkungan menjadi terlihat kotor dan kumuh” lanjut Sidik Maryanto.

Untuk itu, pihaknya selaku wakil rakyat di parlemen mengajak kepada masyarakat untuk taat aturan dan tidak membuang sampah sembarangan supaya kesehatan masyarakat selalu terjaga tanpa adanya aroma sampah yang tidak dikelola.

Masyarakat juga diminta untuk menjaga lingkungan serta memilah jenis sampah itu sendiri, khusus sampah plastik agar di Bakar, karena sampah plastik sulit untuk diurai (hancur_red) didalam tanah.

“Maka pada kegiatan Sosperda Nomor 2 Tahun 2015 ini, Kami mengajak kepada masyarakat untuk dapat bersama-sama menjaga kebersihan yang dimulai dari lingkungan kita sendiri dengan tetap menjaga Kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan” tutupnya.

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.