KALIANDA-Perdana di tahun 2022, DPRD Lampung Selatan melaksanakan Sidang Paripurna dalam rangka Susunan Perubahan Keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan Masa Bakti 2019-2024. (10/03/22)
Gelaran rapat sidang paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Selatan, Hi. Hendry Rosyadi, S.H., M,H. yang didampingi oleh Wakil Ketua I dan III. Sekretaris Dewan, Thomas Amirico, S.STP., M.H. beserta jajaran Sekretariat DPRD juga tampak hadir memenuhi ruang sidang.
Anggota DPRD Lampung Selatan yang hadir dikesempatan tersebut berjumlah 40 (empat puluh) orang dan telah dinyatakan quorum sebagai salah satu syarat sah pelaksanaan sidang.
Dalam bacaan pembukaan sidang, Hendry Rosyadi mengatakan bahwa dasar dari pelaksanaan sidang paripurna ini adalah Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota disebutkan bahwa perpindahan Anggota DPRD ke Alat Kelengkapan DPRD lainnya dapat dilakukan berdasarkan usulan Fraksi. Sedangkan jadwal pelaksanaan sidang berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD pada tanggal 07 Maret 2022.
Setelah Sekwan membacakan surat masuk dari fraksi-fraksi tentang penyampaian personil yang akan ditempatkan pada alat kelengkapan dewan, Ketua DPRD kemudian men-skors rapat untuk memberikan kesempatan kepada anggota komisi, Bapemperda dan BK untuk masing-masing memilih pimpinan atau Ketua.
Adapun susunan perubahan keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD yang baru terbentuk adalah sebagai berikut :
Untuk Fraksi, ada dua yang mengalami sedikit perubahan, yaitu :
1. Fraksi Golkar :
1). Made Sukintre, S.Pd, M.Pd.H. Duduk sebagai Ketua menggantikan Ahmad Muslim AM. S.E.
2). Ahmad Muslim AM. S.E sebagai Wakil Ketua menggantikan H. Sidik Maryanto
3). Maria Agatha Wartinem sebagai Sekretaris menggantikan Made Sukintre, S.Pd, M.Pd.H.
2. Fraksi Demokrat :
1). M. Hierarki Revolusi, S.H. sebagai Ketua menggantikan Jenggis Khan Haikal, S.H., M.H.
2.) Jenggis Khan Haikal, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Fraksi.
Adapun anggota DPRD yang mengalami pergantian / perpindahan posisi dalam Alat kelengkapan DPRD adalah sebagai berikut :
A. Badan Anggaran;
1. Mohammad Akyas, S.E. sebagai anggota.
2. M. Hierarki Revolusi, S.H. sebagai anggota.
3. Hamdani, SHI. sebagai anggota.
4. Joko Purnomo, S.Pd sebagai anggota.
B. Badan Musyawarah;
1. Lukman, A.Md sebagai anggota.
2. Andi Apriyanto, A.Md sebagai anggota.
3. Hamdani, SHI. sebagai anggota
4. Deden Alindo sebagai anggota.
C. Badan Pembentukan Peraturan Daerah;
1. Kodri sebagai wakil ketua.
2. Dede Suhendar, S.Pd sebagai anggota.
3. M. Romli, S.Ag sebagai anggota.
4. Deden Alindo sebagai anggota.
D. Badan Kehormatan
1. Sutaji Abdullah sebagai Wakil Ketua.
Terakhir, Susunan anggota Komisi di DPRD Lampung Selatan yang berubah adalah sebagai berikut :
A. Komisi I
1. Imam Subkhi, S.H. sebagai Wakil Ketua, sebelumnya sebagai Sekretaris di Komisi III
2. Made Sukintre, S.Pd, M.Pd.H. sebagai anggota, sebelumnya anggota di Komisi IV
3. Mohamad Akyas, S.E. sebagai anggota, sebelumnya anggota di Komisi III.
B. Komisi II
1. Taman sebagai Wakil Ketua, sebelumnya anggota di Komisi tersebut
2. Andi Apriyanto, A.Md sebagai anggota, sebelumnya anggota di Komisi IV
3. Farizal Purba, S.E. sebagai anggota, sebelumnya anggota di Komisi III
4. Imam Rohadi, S.Hut sebagai anggota, sebelumnya anggota di Komisi IV
5. Jenggis Khan Haikal, S.H., M.H. sebagai anggota, sebelumnya anggota di Komisi III.
C. Komisi III
1. A. Benny Raharjo sebagai sekretaris, sebelumnya anggota di Komisi III.
2. Malik Ibrahim sebagai anggota, sebelumnya anggota di Komisi II.
3. Kodri sebagai anggota, sebelumnya anggota di Komisi II.
4. Dede Suhendar, S.Pd sebagai anggota, sebelumnya anggota di Komisi I.
5. M. Romli S. Ag. sebagai anggota, sebelumnya anggota di Komisi IV.
D. Komisi IV
1. Maria Agatha Wartinem sebagai anggota, sebelumnya anggota di Komisi I.
2. Sutaji Abdullah sebagai anggota, sebelumnya Wakil Ketua di Komisi I.
Secara keseluruhan, kegiatan rapat paripurna berjalan dengan lancar sesuai harapan dengan tetap mengedepankan protokol Kesehatan.
No Responses