DPRD Lamsel Gelar Rapat Paripurna Ranperda RPJMT Tahun 2021/2026

KALIANDA, – DPRD Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat paripurna dalam pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2021-2026, di gedung DPRD setempat, Senin (26/07/ 2021).

Hasilnya, dalam rapat paripuna tersebut, Delapan fraksi yang ada di DPRD menyetujui Raperda RPJMD 2021-2026 telah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dalam pemandangan akhirnya, masing-masing fraksi, yakni PDI Perjuangan, PAN, Golkar, Gerindra, PKS, Demokrat, PKB dan Fraksi Gabungan Nasdem Hanura Perindo menyatakan setuju mengesahkan RPJMD 2021-2026 sebagai Perda Kabupaten Lampung Selatan.

“Maka kesimpulan rapat kita pada hari ini adalah menyetujui Raperda tentang RPJMD Kabupaten Lampung Selatan untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi yang memimpin rapat tersebut.

Selanjutnya, berita acara pengesahan Raperda dibacakan Sekretaris DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Yansen Mulia, menyaksikan 36 anggota DPRD baik yang hadir fisik maupun virtual serta menyaksikan Wakil Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa.

Kemudian, persetujuan tersebut dengan kesepakatan bersama (MoU) antara Bupati Lampung Selatan dan Pimpinan DPRD secara virtual.

Dimana Wakil Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa kesepakatan bersama itu dari Aula Rajabasa, kantor bupati setempat menyaksikan Sekretaris Daerah Kabupaten, Thamrin beserta pejabat utama dilingkup Pemkab setempat.

Sementara, Ketua DPRD Hendry Rosyadi, SH, MH Disertai Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto, dan Wakil Ketua III Waris Basuki, kesepakatan bersama tersebut dari ruang sidang DPRD setempat.

Wakil Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa saat mengikuti rapat paripurna DPRD Kabupaten Lampung secara virtual.

Menyampaikan sambutan Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang telah memberikan saran dan masukan.

Sebagai tahap selanjutnya setelah rapat paripurna ini adalah pembahasan dan evaluasi Ranperda RPJMD oleh Pemerintah Provinsi Lampung untuk mendapatkan masukan perbaikan dan nomor register untuk menetapkan Raperda RPJMD menjadi Peraturan Daerah RPJMD,” tutur Pandu saat menyampaikan secara berani.

Lebih lanjut Pandu menyampaikan, berdasarkan amanat dari Peraturan Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Daerah tentang RPJMD ini ditetapkan paling lama enam bulan setelah kepala daerah dipilih dilantik.

“Artinya bulan Agustus nanti RPJMD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2021-2026 ini harus disahkan melalui Perda. Semoga dengan kerjasama dan dukungan dari DPRD dan pemangku kepentingan lainnya, Perda ini dapat ditetapkan tepat waktu,” katanya.

Lebih lanjut Pandu menyampaikan, Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2021-2026 mengusung visi yaitu “Terwujudnya Masyarakat Lampung Selatan yang Berintegritas, Maju dan Sejahtera dengan Semangat Gotong Royong”.

“Visi ini sebagai sinkronisasi dengan visi nasional yaitu Terwujudnya Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong dan visi Provinsi Lampung yaitu Rakyat Lampung Berjaya,” ucap Pandu.

Selanjutnya, Pandu menambahkan, RPJMD 2021-2026 fokus pada sembilan indikator untuk mewujudkan visi dan misi yang disusun, yang kemudian tujuan dalam 36 sasaran pembangunan yang akan dicapai pada akhir periode RPJMD tersebut.

“Hal ini tentu memerlukan kerja keras dari kita semua. Karena pembangunan bukan saja menjadi tanggung jawab pemerintah semata, namun harus ada keterlibatan semua komponen baik pemerintah daerah, DPRD, aparat keamanan, dunia usaha, masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya,” ujar Pandu.

Diakhir sambutannya, Pandu berharap persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Raperda RPJMD itu, dapat menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan masyarakat Lampung Selatan yang Berintegritas, Maju dan Sejahtera dengan Semangat Gotong Royong. (Az)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.