Related Posts
Laksanakan Paripurna, Ini Usulan Pimpinan DPRD Lamsel Periode 2024 – 2029
Paripurna DPRD Lamsel Plt.Bupati Sampaikan R-APBD 2025
Ketua DPRD Lamsel Memaknai Tentang Makna Hari Sumpah Pemuda
Ketua DPRD Lampung Selatan secara resmi membuka rapat paripurna pembahasan R-APBD Tahun Anggaran 2025
Ketua DPRD kabupaten Lampung Selatan ERMA YUSNELI., SE., MM. Menghadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024
KALIANDA, – Penerapan rekayasa lalu lintas di dalam Kota Kalianda yang berlangsung mulai hari ini terpantau lancar dan tertib, Senin (18/4/2022).
Dalam penerapannya, Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Selatan bekerjasama dengan TNI/Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) guna mengatur laju lalu lintas.
Dalam rekayasa lalu lintas tersebut kendaraan roda 2 dan 4 dari arah Bakauheni-Bandar Lampung akan diarahkan untuk masuk ke Kota Kalianda, melalui simpang Fajar lurus menuju simpang Kejaksaan. Kemudian, pengendara akan kembali diarahkan menuju simpang Hotel Kalianda lalu keluar lewat simpang Simpur Kodim.
Sementara, pengalihan kendaraan roda 2 dan 4 dari arah Bandar Lampung-Bakauheni akan dilakukan mulai dari simpang jalan Gor Way Handak, melewati Destinasi Agro Wisata Lampung Selatan dan keluar di simpang Polsek Kalianda.
Adapun, pengalihan arus lalu lintas tersebut akan diterapkan mulai hari ini hingga seterusnya, dari pukul 07.00 – 16.00 WIB.
Pada kesempatan itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto juga turut memantau langsung aktifitas lalu lintas di beberapa titik lokasi uji coba rekayasa lalu lintas di tugu radin intan dan simpang GWH.
Nanang mengatakan, tujuan dari penerapan rekayasa lalu lintas itu adalah guna memperkenalkan Kota Kalianda, mulai dari sektor pariwisata hingga UMKM yang terdapat di Lampung Selatan.
“Tujuan dari uji coba rekayasa lalu lintas ini sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan UMKM yang ada di Kota Kalianda, serta memperkenalkan berbagai objek wisata,” kata Nanang.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Dishub Lampung Selatan M. Darmawan mengatakan, tujuan dari rekayasa lalu lintas ini untuk mengembangkan potensi wisata dan memperkenalkan Kota Kalianda kepada para pengguna lalu lintas, serta untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di Kota Kalianda.
“Sambil berjalan ini akan kita laksanakan evaluasi dan akan kita tindak lanjuti dengan memperbaiki hasil dari evaluasi tersebut. Sehingga kedepan, pengalihan lalu lintas ini akan lebih tertib lagi,” terangnya.
Selain itu, Darmawan juga mengimbau agar para petugas yang mengatur laju lalu lintas dapat memantau setiap kendaraan yang melintas untuk tidak mengendarai kendaraan dengan kecepatan yang tinggi, mengingat rekayasa lalu lintas ini masih dalam tahap uji coba.
“Untuk itu kami mohon kepada semua unsur yang terlibat pada hari ini untuk bekerjasama dan mensosialisasikan kepada masyarakat dan pengguna jalan agar mereka memahami bahwa ini adalah untuk kemajuan Lampung Selatan,” ungkap Darmawan. (KMF).
No Responses