Pemkab Lamsel Berikan Penghargaan Kepada Polisi Pemberani Polres Lamsel

KALIANDA, – Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto memberikan penghargaan kepada Bripka Masruri Rahman, Kanit Provost Polsek Sidomulyo, Kepolisian Resort (Polres) Lampung Selatan.

Penghargaan itu diberikan berkat aksi heroik Bripka Masruri mengamankan dua pelaku penjambretan dari amukan massa. Aksi patriot yang dilakukan bersama sang istri Evi Surahmawati A.md itu terekam video dan sempat viral beberapa waktu lalu.

Piagam penghargaan dari orang nomor satu di kabupaten Khagom Mufakat itu diterima Bripka Masruri dan istri di ruang kerja Bupati Lampung Selatan, pada Jumat (26/6/2020).

Nanang Ermanto menyampaikan apresiasi terhadap anggota Polri dan Bhayangkari tersebut karena memiliki jiwa patriot yang tinggi. Hal itu ditunjukan dari keberanaian pasangan sumai istri tersebut menyelamatkan pelaku kejahatan dari amuk massa main hakim sendiri.

“Ini patut diapresiasi. Karena kita lihat dari sisi kemanusiaannya,” ujar Nanang.Nanag jugaujuga berpesan agar anggota polisi tersebut kedepannya tetap dapat mengedepankan keamanan dan keselamatan saat bertugas lapangan. Mengingat, disamping penegakan hukum, anggota Polri juga memiliki tugas pokok sebagai pengayom dan pelayan masyarakat.

“Tetaplah berkerja dengan semangat. Semoga kita semua diberikan keselamatan dan dilindungi oleh Allah SWT,” pungkasnya.

Sebelumnya, Bripka Masruri beserta istri juga mendapatkan penghargaan langsung dari Kapolres Lampung Selatan AKBP Eddie Purnomo.

Sementara, dalam piagam penghargaan yang ditandatangani oleh Bupati Lampung Selatan itu, Nanang Ermanto menuliskan ucapan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bripka Masruri Rahman dan istri Evi Surahmawati atas keberanian dan keberhasilan dalam menyelamatkan tersangka pelaku kejahatan dari amuk massa di Desa Sidodadi, Kecamatan Sidomulyo. (kmf)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.