Pemkab Lamsel Raih Predikat Terbaik III Penghargaan Pembangunan Daerah SABURAI Dari Provinsi Lampung

BANDAR LAMPUNG,  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan berhasil meraih Penghargaan Pembangunan Daerah Sai Bumi Rua Jurai (SABURAI) Kategori Kabupaten Terbaik Ke-III Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2022.

Penghargaan tersebut diserahkan secara bergantian oleh Gubernur Provinsi Lampung Ir. H. Arinal Djunaidi, Wakil Gubernur Lampung Hj. Chusnunia Chalim, S.H., M.Si., M.Kn., Ph.D. serta Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, S.H., M.H. kepada Kabupaten/Kota yang mendapatkan penghargaan.

Adapun pada kesempatan itu, penghargaan yang diterima Kabupaten Lampung Selatan diserahkan oleh Wakil Gubernur Lampung Hj. Chusnunia Chalim S.H., M.Si., M.Kn., Ph.D. kepada Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto dalam acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Lampung Tahun 2023 di Ballroom Hotel Novotel Lampung, Bandar Lampung, Senin (11/4/2022).

Untuk diketahui bersama, Penghargaan Pembangunan Daerah SABURAI merupakan bentuk apresiasi yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Lampung kepada Pemerintah Kabupaten/Kota, yang telah menyusun dokumen perencanaan berkualitas, inovasi pembangunan serta pencapaian target-target pembangunan daerah.

Pada kesempatan itu, Gubernur Provinsi Lampung Ir. H. Arinal Djunaidi mengucapkan selamat kepada daerah, yang berhasil meraih Penghargaan Pembangunan Daerah SABURAI Tahun 2022. Dirinya berpesan, agar para Kepala Daerah dapat terus meningkatkan capaian pembangunan yang ada.

Menurut Arinal, penghargaan yang diberikan kepada Kabupaten/Kota tersebut merupakan bentuk apresiasi dari Pemerintah Provinsi atas pencapaian pembangunan yang telah dilakukan. Lebih dari itu, point penting yang harus ditanamkan oleh Bupati/Walikota adalah berbagai upaya yang harus dilakukan untuk mewujudkan Lampung Berjaya.

“Ini harus menjadi cerminan para Bupati, para Sekda dan Organisasi Perangkat Daerah tujuannya 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.