MERBAU MATARAM,– Pelaksana harian (Plh) Bupati Lampung Selatan, Thamrin, S.Sos, MM secara resmi membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Merbau Mataram, Rabu siang (24/02/2021).
Musrenbang dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022 itu digelar di Aula Kecamatan Merbau Mataram. Kegiatan itu diselenggarakan secara minimalis dengan peserta terbatas sesuai protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
Hadir secara langsung, anggota DPRD Lampung Selatan dari Dapil 6, sejumlah pejabat utama dan Kepala OPD dilingkup Pemkab Lampung Selatan, dan Uspika Merbau Mataram.
Sedangkan, aparatur pemerintah desa se-Kecamatan Merbau Mataram serta instansi dan peserta terkait lainnya mengikuti kegiatan itu secara daring melalui aplikasi zoom meeting.
Dalam arahannya, Thamrin mengatakan, Musrenbang RKPD itu hendaknya tidak hanya dijadikan sekedar melaksanakan tahapan-tahapan proses perencanaan pembangunan.
Akan tetapi dirinya berharap, pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan itu dapat dijadikan sebagai satu-satunya forum tertinggi dalam menjaring aspirasi masyarakat.
“Sehingga apa yang dihasilkan dalam forum ini benar-benar merupakan kumpulan kegiatan yang akan menjadi acuan dalam penyusunan program dan kegiatan pembangunan Kabupaten Lampung Selatan tahun 2022,” kata Thamrin.
Lebih lanjut Thamrin menyampaikan, dalam menyusun perencanaan pembangunan, harus ada sinkronisasi yang baik antara rencana pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
“Untuk menjaga sinkronisasi dengan pemerintah pusat, pada tahun 2022 Pemkab Lampung Selatan mengusung tema Peningkatan Kualitas Pembangunan Infrastruktur untuk Pengembangan Potensi Wilayah dan Peningkatan Kualitas hamrin juga menyampaikan, jika berbicara pembangunan tentu saja tak lepas dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang setiap tahun dianggarkan.
Namun menurutnya, anggaran yang tersedia dirasakan masih belum bisa mencukupi semua kebutuhan pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan pada semua sektor.
Untuk itu, pihaknya terus berupaya menggali dan mencari sumber-sumber dana baik dari pemeritah provinsi, pemerintah pusat dan CSR dalam mendukung pembangunan.
“Saya juga berharap agar kita dapat menggali dan meningkatkan sumber penerimaan daerah terutama pendapatan asli daerah yang berasal dari penerimaan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2),” tutur Sekda Kabupaten ini.
Sementara, dari data Bappeda Kabupaten Lampung Selatan, pada tahun 2021 Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampung Selatan mencapai Rp. 2,19 triliun.
Dari APBD tersebut, Pemkab Lampung Selatan mengalokasikan anggaran operasional untuk Kecamatan Merbau Mataram sebesar Rp. 2.430.919.000.
Disamping itu, Kecamatan Merbau Mataram juga memperoleh anggaran yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2021 sebesar Rp. 24.859.290.800. (Az)
No Responses