Polres Dan Forkopimda Lamsel Kampanyekan Gerakan Pakai Masker

KALIANDA – Polres Lampung Selatan (Lamsel) melaksanakan kampanye adaptasi kehidupan baru saat pandemi Corona Virus Disease 19 (Covid-19) melalui Operasi (Ops) Yustisi Penggunaan Masker serentak di seluruh Indonesia dalam rangka pelaksanaan Pilkada 2020 yang Aman, Damai dan Sehat, Kamis (10/9/2020).

Polres Lamsel bersama Forkopimda dan jajaran Pemkab Lamsel mengkampanyekan gerakan pakai masker bagi masyarakat, serentak diwilayah kalianda di 3 (tiga) titik lokasi yang berbeda yakni, Tugu selamat datang kalianda, Pasar Inpres dan Dermaga BOM Kalianda.

Sebelumnya, Jajaran Forkopimda Lamsel melakukan Video Converence (Vicon) dengan Kapolri terkait pelaksanaan pembagian masker dalam Ops yustisi. Kemudian dilanjutkan dengan apel pendisiplinan protokol kesehatan dan penerapan teknis pelaksanaan ops yustisi dilapangan.

Sebanyak 2.600 masker dibagikan kepada masyarakat di setiap titiknya, tepat jam 9.00 WIB kegiatan mulai dilaksanakan dengan memberhentikan pengendara yang tidak mengenakan masker baik jenis roda 2 maupun roda 4.

Sekretaris Daerah Lamsel, Thamrin, S.Sos, MM mengatakan penerapan protokol kesehatan harus mengedepankan 4M sehingga penanganan covid-19 dan pelaksanaan pilkada dapat terlaksana dengan baik.

“Kegiatan ini dilaksanakan di tiga titik dan sudah dibagi oleh temen-temen dari polres ditempat-tempat yang strategis, harapannya kita bisa menekan penyebaran pandemi covid-19,” Ujarnya.

“Kita juga harus mengedepankan 4M, Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan. Sehingga kedepan, kita dapat sukses pada pelaksanaan pilkada dan sukses meredam pandemi covid-19. Semua ini untuk masyarakat, Saya imbau kepada masyarakat agar 4M tadi dapat benar-benar dilakukan,” Jelasnya, di tugu selamat datang kalianda lokasi pelaksanaan Ops Yustisi.

Dilokasi yang sama, Kapolres Lamsel, AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk menerapkan disiplin masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan covid-19.“Kami memberhentikan pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker, maka kami memberikan masker kepada mereka. Intinya untuk melindungi dan mendisiplinkan masyarakat itu sendiri,” Ucapnya,

“Harapan kami melalui kegiatan ini supaya masyarakat sadar. tidak ada lagi alasan tidak punya masker, karena kita bagikan hari ini,” Pungkasnya.

AKBP Zaky Alkazar Nasution juga menjelaskan akan ada penerapan sangsi yang diberikan untuk masyarakat, sesuai UU dan Perbup yang telah diberlakukan.

“Penerapan sangsi, Ada. tetapi saat ini, kami tidak menerapkan sangsi fisik. Cukup sangsi sosial seperti menyanyikan lagu-lagu wajib nasional,” Ujarnya.

Terlihat dilokasi, salah satu pengendara roda 4 (tidak ingin terekspos) diberhentikan petugas karena tidak menggunakan masker. Dengan alasan lupa dan buru-buru, kemudian Pengendara tersebut diberikan arahan dan dibagikan masker oleh petugas. Selanjutnya di persilahkan melanjutkan perjalanan kembali. “Terima kasih pak. lampung selatan, hebat,” Ujarnya kepada petugas. (Rk)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.