Kalianda-Komisi II DPRD Lampung Selatan (Lamsel) memanggil Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Bibit Purwanto terkait kelangkaan pupuk di Lamsel.
Dalam hearing tersebut, terungkap faktor kelangkaan pupuk di Lamsel. Menurut Kepala DPTPH Bibit Purwanto, kelangkaan terjadi akibat perubahan sistem dan rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) yang belum terimput secara maksimal.
”Produsen tidak bisa menyalurkan pupuk, karena kalau disalurkan, siapa yang mau bayar subsidinya?” kata Bibit di gedung DPRD Lamsel, Selasa (19/1/2021).
Kendati begitu, ia mengklaim penyaluran pupuk di Lamsel akan kembali normal. Sebab persoalan itu telah selesai sejak 10 Januari 2020. Pihaknya mengklaim tak akan ada lagi kelangkaan.
”Baik Pusri maupun Petro sudah mulai distribusikan kios pengecer di wilayah Lamsel. Jadi mohon maaf, ada info bahwa pupuk langka, itu bukan langka, tapi distribusinya agak terlambat,” klaimnya.
Sementara Sekretaris Komisi II DPRD Lamsel Bowo Edy Anggoro mengatakan, pihaknya akan memastikan apa yang dikatakan oleh DPTPH terkait ketersediaan pupuk di Lampung Selatan.
”Mereka pastikan tanggal 10 sudah tidak bermasalah, untuk memastikan lagi kami akan turun lapangan, kalau ada masalah, kita panggil lagi, berarti kan tidak benar,” tegas politisi PKS ini.(red)
No Responses